BREBES, SATELITPOST - Mulai Januari ini semua pelajar di Kecamatan Brebes dari sekolah dasar hingga menengah atas wajib ikut ekstrakulikuler Pramuka. Aturan ini dikomandokan secara langsung oleh Kwartir Ranting (Kwarran) setempat.
Ketua Kwarran 16 Brebes, Drs H Dedy Priyono MM, mengatakan, anjuran wajib kegiatan Pramuka tersebut berdasarkan kesepakatan Raker Kwarran yang dihadiri 100 perwakilan gugus depan (gudep) se kecamatan Brebes. Selain dinilai sangat bermanfaat untuk siswa, langkah itu juga menindaklanjuti pelaksanaan Undang-undang Pramuka.
“Mulai minggu kedua Januari 2014, peserta rapat sudah sepakat untuk memulai kegiatan Pramuka,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, melalui Pramuka akan terbentuk generasi dengan jiwa nasionalisme tinggi. Kegiatan Pramuka juga diharapkan mampu menanamkan nilai nilai ketuhanan dan kegotongroyongan.
“Kami berharap seluruh gudep yang berpangkalan di sekolah maupun di satuan komunitas berkomitmen untuk menjalankan hasil keputusan raker,” ujar dia. (Agus Setiyanto)
comment 0 Comments
more_vert