Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan
minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka
Penggalang
Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap
Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan
karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung
dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang
disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya
Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang
dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA)
dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian
terkecil dari saka disebut KRIDA,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat
ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka
Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini
ada 8.
comment 0 Comments
more_vert