GUNUNGKIDUL (31/01/2013) – Potensi
Gerakan Pramuka di Kabupaten Gunungkidul jumlahnya cukup besar,
yaitu 67.986 peserta didik atau 35% lebih dari jumlah pramuka di DIY, yang terbagi
dalam 1.302 Gugus depan dengan pembina bersertifikat sekitar 606 orang.
“Potensi ini perlu
diperhatikan demi peningkatan kualitas dan mutu peserta didik di satuan
pendidikan yang ada. Oleh karena itu ‘Tri
Satya’ sebagai
janji yang telah diucapkan sebelum pelantikan tadi, perlu kita wujudkan dengan
sungguh-sungguh dan perlu kesukarelaan,” kata Ketua Kwartir Daerah (KaKwarda) Gerakan Pramuka Daerah
Istimewa Yogyakarta, usai melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing Cabang
(Mabicab), pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab),dan pengurus Lembaga Pemeriksa
Keuangan (LPK), Gerakan Pramuka Gunungkidul masa bhakti 2013 – 2018, di Bangsal
Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (31/01).
Disampaikan
Paku Alam IX, salah
satu isu strategis yang dihadapi gerakan
pramuka adalah manajemen organisasi,
sistem informasi dan kemampuan staf pengelola organisasi Gerakan Pramuka yang masih harus ditingkatkan lagi. Oleh sebab itu, pelantikan dan penyegaran
Mabicab, LPK serta pengurus Kwarcab,
merupakan upaya untuk memantabkan organisasi,
sistem manajemen dan sumber daya.
Tugas Majelis Pembimbing lanjutnya, dalam UU Nomor 12
Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,
pasal 33 butir (2), yaitu memberikan bimbingan moral dan
keorganisasian serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Maka gerak tumbuh
kembangnya pramuka di Gunungkidul ada pada Ketua Mabicab.
“Karenanya, saya titipkan gerak tumbuh kembangnya pramuka
di Gunungkidul kepada ibu Bupati selaku Ketua.
Mabicab, di mana operasionalnya ada pada Andalan Cabang,” terang Paku Alam IX seraya berharap dalam upaya revitalisasi
Gerakan Pramuka seperti yang diamanatkan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006, bisa
menjadi semangat bagi
peningkatan peran pramuka dalam pembangunan daerah.
comment 0 Comments
more_vert