Medan,. Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 menjadi payung hukum dalam membina karakter generasi. Sebab, dengan adanya landasan hukum, pelaksanaan gerakan Pramuka harus dijalankan meskipun pergantian pemimpin. Karenanya, saat ini, gerakan pramuka masuk dalam anggaran negara dan dipimpin orang-orang yang tepat.
Hal ini disampaikan Ka Kwarcab Dzulmi Eldin diwakili Maimun Sihombing, saat Sosialisasi Akreditas dan Data Gugus Depan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Medan Perjuangan, Jumat (29/11) di Jalan Sehati Medan. “Istilah akreditas tidak asing lagi dan para pelaksana pramuka harus memahaminya dengan benar. Sebab, bukan hanya paham, kita harus bisa melaksanakannya dengan benar. Sesuai penjabaran UU Nomor 12 tahun 2010, gerakan pramuka punya landasan hukum yang kuat dalam pembentukan karakter generasi kita. Jadi, jika kakak-kakak ingin membina karakter, maka laksanakanlah gerakan Pramuka,” sebutnya.
Dua kegiatan
Ketua Kwartir Ranting Medan Perjuangan Nurhadijah Harahap menjelaskan, ada dua kegiatan yang sedang dilakukan. “Sekarang, kita melakukan dua kegiatan, yakni sosialisasi akreditasi dan orientasi kepramukaan sesuai raker. Salah satu program hasil raker kita yakni pembentukan karakter generasi,” ucapnya menjelaskan.
Sesuai tujuan utama, lanjutnya, kegiatan ini sudah pasti harus dicapai. “Kita harus mampu melihat pelatih di lapangan, apakah sudah sesuai atau tidak. Sebab, sesuai harapan kita, ada pembentukan karakter ke generasi dalam gerakan pramuka. Jadi, sudah ada arahan yang tepat untuk gugud depan kita tentang pembentukan karakter siswa,” tambahnya.
Sosialisasi akreditas ini merupakan prakarsa Ka Kwartir Medan Perjuangan serta para andalan kwartir Medan Perjuangan. Menurut Ketua Pelaksana Suhaidy Natawijaya, sekitar 90 orang yang hadir merupakan utusan dari gugus depan sekwartir ranting Medan Perjuangan. Kwartir Medan Perjuangan juga merupakan kwartir pertama melaksanakan sosialisasi tersebut. Tujuannya, pemantapan ini dapat membina para peserta didik agar berkarakter dengan metode gerakan kepramukaan. (st)
(Analisa)
(Analisa)
comment 0 Comments
more_vert